KPK Gagalkan Suap Proyek Jalan di Sumut Lewat OTT
Sumber Foto: detikNews
Berita Pilihan

KPK Gagalkan Suap Proyek Jalan di Sumut Lewat OTT

detikNews Berita

KPK Antara 2 Pilihan Saat OTT di Sumut, Ada soal Bukti Suap Lebih Besar

Dhani Irawan - detikNews

Senin, 30 Jun 2025 12:43 WIB

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Ternyata KPK dihadapkan pada dua pilihan sebelum melakukan OTT di perkara ini.

Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Pilihan pertama, Asep menjelaskan, pihaknya bisa menunggu sampai proses lelang berjalan dan bisa mengamankan barang bukti uang suap lebih besar.

"Pembangunan jalan ini berjalan dilakukan oleh Pihak pihak yang memang sudah di- setting menang. Kita akan menunggu nanti sejumlah uang pada umumnya 10 sampai 20%. Berarti kalau dari Rp 231,8 miliar (nilai proyek) itu, ada sekitar Rp 46 miliar ini akan digunakan untuk menyuap," kata Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Opsi kedua, KPK langsung melakukan OTT agar pihak perusahaan yang dipastikan menang proses lelang tidak bisa menjalankan proyek tersebut. Lelang proyek ini sendiri memang sudah ditentukan pemenangnya oleh tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Respons Bobby Nasution Usai OTT KPK Jerat Anak Buahnya

KPK memilih opsi kedua, yaitu OTT dilakukan lebih dulu meskipun barang bukti yang berhasil diamankan KPK terbilang kecil. Meski begitu dampaknya akan lebih besar ke masyarakat karena mencegah proyek berjalan yang bisa saja hasil pekerjaannya buruk.

ADVERTISEMENT

"Nah tentunya Pilihan 2 inilah yang diambil walaupun Ini Uang yang ter- deliver kepada para pihak itu tidak sebesar kalau KPK mengambil opsi yang pertama," kata dia.

"Pihak-pihak atau para pengusaha yang akan mendapatkan pekerjaan dengan cara cara curang, dengan cara cara menyuap, itu kemudian akan kita gagalkan," tambahnya.

Kadis PUPR Sumut Atur Pemenang Proyek

Seperti yang dimaksudkan Asep, lelang proyek ini sudah ditentukan pemenangnya oleh Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Topan disebut telah mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Baca juga: Ternyata OTT KPK di Sumut Awalnya dari Laporan Warga soal Jalan Jelek

Topan diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya meloloskan pihak perusahaan pemenang lelang. Asep menjelaskan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak M Akhirun Pilang selalu Dirut PT DNG, yang ditunjuk untuk menjalankan proyek jalan tersebut.

"Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp 8 miliaran ya itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Topan memerintahkan Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, yang juga penjabat pembuat komitmen (PKK) dalam proyek ini, untuk menunjuk Dirut PT DNG, Akhirun Pilang, menjalankan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai total kedua proyek Rp 157,8 miliar.

Selanjutnya, kata dia, RES pun menelepon KIR tentang penayangan proyek yang akan dilakukan pada Juni 2025. RES sekaligus meminta KIR menyiapkan dan memasukkan penawaran sebagai pihak yang akan mengelola proyek jalan tersebut.

Baca juga: Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Menteri PU: Ini Tamparan Keras

Informasi dari RES kemudian ditindaklanjuti oleh KIR yang meminta stafnya, termasuk anaknya, RAY, untuk berkoordinasi mengenai penyiapan hal teknis mengenai proses e-katalog. Pada akhirnya, RES dan KIR pun berhasil mengatur proses e-katalog hingga PT DNG berhasil memperoleh proyek tersebut.

"Kami sudah mendapatkan informasi, ada penarikan uang sekitar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek ya terkait dengan pembangunan jalan," sebutnya.

Simak Video 'KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/ygs)

kpk ott ott kpk kpk ott di sumut sumut

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikHealth

Viral Minum Air Hangat Sebelum Tidur Bikin Ginjal Sehat, Ini Faktanya

detikOto

Vinfast Jual Motor Listrik di Indonesia, ALVA Bilang Begini

detikFinance

Pengunjung Padati USS Yard Sale 2026 di Jakarta

detikTravel

Trans Hotel Jakarta, Hotel Bintang 5 Pertama di Cibubur

Wolipop

Pramugari Ungkap Kelakuan Miliuner di Superyacht: Cincin Kawin Hanya Dekorasi

detikInet

Krisis RAM Bikin PC Murah Bakal Hilang dari Pasaran

detikFood

Legenda Tiga Ayam: Ayam Goreng Pejantan dan Ayam Stim Kampung yang Raos di Bandung

part of

Connect With Us

Copyright @ 2026 detikcom.

All right reserved

Kategori

detikNews

detikEdukasi

detikFinance

detikInet

detikHot

detikSport

Sepakbola

detikOto

detikProperti

detikTravel

detikFood

detikHealth

Wolipop

detikX

20Detik

detikFoto

detikHikmah

detikPop

Layanan

berbuatbaik.id

Pasang Mata

Adsmart

detikEvent

Signature Awards

Trans Snow World

Trans Studio

Bingkai.id

Ziswafctarsa.id

Flying Over Indonesia

For Your Business

rekomendit

Community Connect

Informasi

Redaksi

Pedoman Media Siber

Karir

Kotak Pos

Media Partner

Info Iklan

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

CNN Indonesia

CNBC Indonesia

Haibunda

Insertlive

Beautynesia

Female Daily

CXO Media