Nalar Media - Ramdani Bur
A
A
A
Share
Share on mail
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) langsung bergerak cepat mengambil tindakan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet. Salah satu gerak cepat yang dilakukan Kemenpora dengan membuka layanan saluran pengaduan kepada insan olahraga baik atlet dan lainnya yang mendapatkan atau menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri," kata Menpora Erick Thohir dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga:
Erick Thohir Paparkan Program Besar Kemenpora di Tahun 2026, Ada Dana Pensiun Atlet hingga Youth Camp
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," lanjut mantan presiden Inter Milan ini.
1. Pastikan Atlet Dapat Perlindungan
Menurut Menpora Erick Thohir, Kemenpora akan memastikan setiap atlet mendapatkan perlindungan yang layak dan bermartabat.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa," ujar Erick Thohir.
Baca Juga:
Kemenpora RI Mulai Persiapkan Kontingen Indonesia untuk SEA Games 2027, Daftar Cabor Masih Negosiasi