Nalar Media - RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bergerak cepat menindaklanjuti mencuatnya dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa atlet. Langkah awal yang diambil adalah membuka saluran pengaduan resmi bagi seluruh insan olahraga di Indonesia.
Melalui layanan ini, atlet maupun pihak lain di lingkungan olahraga yang mengalami atau mengetahui adanya kekerasan—baik seksual maupun fisik—didorong untuk melapor agar dapat ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan negara hadir dan berpihak kepada korban. Ia memastikan Kemenpora membuka ruang seluas-luasnya bagi atlet untuk menyampaikan aduan tanpa rasa takut.
“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” ujar Erick.
Ia menambahkan, Kemenpora siap mendengar, membantu, dan memberikan perlindungan bagi atlet yang pernah maupun sedang menjadi korban kekerasan atau pelecehan.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang mengalami pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” lanjutnya.
Menurut Erick, perlindungan terhadap atlet merupakan bagian dari komitmen membangun ekosistem olahraga yang sehat, aman, dan bermartabat. Kemenpora bertekad memastikan setiap atlet dapat berprestasi tanpa rasa takut maupun tekanan.
“Kami berkomitmen agar olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” tegasnya.
Kemenpora mengimbau seluruh atlet dan insan olahraga untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan, demi terciptanya lingkungan olahraga Indonesia yang aman dan