Nalar Media - RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) menyatakan dukungan penuh kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang merespons laporan delapan atlet terkait dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik dengan membentuk tim investigasi.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menegaskan Kemenpora siap bekerja sama dengan Federasi Panjat Tebing Indonesia, para atlet, serta keluarga korban untuk menangani kasus tersebut secara serius dan menyeluruh. Bentuk dukungan yang disiapkan antara lain pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban.
Sebagai langkah awal, Menpora membuka layanan pengaduan bagi atlet dari seluruh cabang olahraga yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual maupun kekerasan fisik.
Pengaduan dapat disampaikan melalui alamat email pengaduan. atlet @ kemenpora. go. id.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kemenpora. Menurutnya, layanan pengaduan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi atlet Indonesia sebagai aset penting kemajuan olahraga nasional.
"Saya setuju dan mengapresiasi langkah yang diambil Pak Menpora dengan membuat layanan pengaduan untuk atlet yang mendapat pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap atlet. Karena kita menginginkan iklim olahraga yang aman bagi para atlet dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun," kata Yenny Wahid.
Yenny Wahid juga menegaskan komitmen FPTI untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan kepada atlet.
"Saya selaku Ketua Umum PP FPTI telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan langsung bergerak cepat untuk melindungi para atlet. Federasi di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk melindungi semua korban serta menegakkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik," tutur Yenny Wahid.