Atlet Rugbi Putri Garut Dirawat di RS Welas Asih, Pemprov Jabar Berikan Dukungan
Sumber Foto: Kompas.com
Olahraga

Atlet Rugbi Putri Garut Dirawat di RS Welas Asih, Pemprov Jabar Berikan Dukungan

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan penanganan medis kepada atlet rugbi putri asal Kabupaten Garut, Siti Nur Rahayu (22), yang kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Welas Asih, Kabupaten Bandung.

Siti sebelumnya menjalani operasi usus buntu di RSUD Slamet Garut.

Biaya pengobatan Siti kini ditanggung oleh Dinas Sosial Kabupaten Garut melalui program Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapadruhama) karena kepesertaan BPJS Kesehatan milik Siti tidak aktif.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, mengatakan, setelah menjalani operasi, Siti sempat dipulangkan ke rumah untuk pemulihan.

Selama masa pemulihan tersebut, kondisi kesehatan Siti dipantau oleh Puskesmas Haurpanggung yang berkoordinasi dengan petugas dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kudapan yang Berujung 22 Mahasiswa Keperawatan Keracunan

Artikel Kompas.id

Namun, seiring perkembangan kondisi pasien, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan penanganan lanjutan.

Hasil koordinasi tersebut memutuskan Siti dirujuk dan dirawat di RS Welas Asih, Kabupaten Bandung.

Penanganan di RS Welas Asih

"Setibanya di RS Welas Asih, Siti langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat dan diperiksa oleh dokter jaga bedah. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan rontgen," ujar Vini dalam keterangan tertulis yang diterima, Kompas.com pada Jumat (6/2/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan awal, Siti kemudian dipindahkan ke ruang perawatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Tim medis hingga kini melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kondisi pasien tetap stabil dan proses pemulihan berjalan baik.

Vini menambahkan, saat ini, Siti masih menjalani perawatan di RS Welas Asih.

Pemprov Jabar memastikan atlet yang bersangkutan mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya.