Nalar Media - RRI.CO.ID, Palu – Atlet yang mengikuti pertandingan pada bulan Ramadan tetap dianjurkan menjalankan ibadah puasa selama tidak memiliki alasan syar’i yang membolehkan untuk berbuka. Ketentuan tersebut sesuai dengan ajaran agama yang menetapkan beberapa kondisi tertentu sebagai alasan diperbolehkannya tidak berpuasa.
Ustad Irwan Sandy, tokoh agama di Kota Palu menjelaskan, tidak ada alasan yang membatalkan kewajiban puasa kecuali yang telah ditentukan dalam syariat. Beberapa kondisi tersebut di antaranya perempuan yang sedang haid atau nifas, orang yang sakit, serta seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh.
"Pertandingan olahraga bukan termasuk alasan yang secara otomatis membolehkan seseorang membatalkan puasa," ujarnya dalam program Burasa bersama Pro 2 RRI Palu.
Menurut Irwan, apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka puasa dapat diganti di hari lain sesuai ketentuan yang berlaku. Penggantian puasa dapat dilakukan setelah Ramadan ketika kondisi tubuh sudah kembali normal.
Ia menambahkan, pertandingan olahraga umumnya berlangsung dalam waktu terbatas sehingga masih memungkinkan dijalani tanpa harus membatalkan puasa. Karena itu, atlet diharapkan tetap berupaya menjalankan ibadah puasa selama mampu.
Selain itu, ucap Irwan, para atlet juga dianjurkan menjaga pola makan dan istirahat yang cukup agar kondisi tubuh tetap prima selama menjalankan puasa. Pemenuhan kebutuhan cairan saat sahur dan berbuka juga penting untuk menjaga stamina selama mengikuti pertandingan.
Dengan memahami ketentuan tersebut, diharapkan para atlet dapat tetap menjalankan ibadah puasa dengan baik sekaligus menjaga kondisi tubuh saat mengikuti pertandingan selama bulan Ramadan.