Satgas Saber Temukan Komoditas Pangan Dijual di Atas HET
Sumber Foto: Poskotaonline
Ekonomi

Satgas Saber Temukan Komoditas Pangan Dijual di Atas HET

JAKARTA- -Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan temukan beberapa komoditas dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Temuan itu hasil pengawasan satgas pada periode 5–18 Februari 2026 di 18.628 titik di seluruh Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Kamis (19/2/2026) mengatakan, hasil analisis menunjukkan sejumlah komoditas masih menjadi perhatian karena berada di atas HET. Diantaranya beras premium Zona III, Minyakita, daging sapi, bawang putih dan gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan), dan cabai rawit merah.

Kondisi ini disebabkan cuaca ekstrem atau curah hujan tinggi yang memengaruhi produksi dan kualitas pangan serta distribusi yang memerlukan waktu dan biaya transportasi. Karenanya diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan intervensi.

Menurut Kadiv Irjen Johnny, langkah itu diambil baik melalui penyaluran SPHP beras dan jagung, mobilisasi komoditas pangan dari daerah yang surplus, kerja sama antardaerah. Selain itu, operasi pasar, serta menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) maupun dukungan biaya transportasi dari pemerintah melalui kebijakan Fasilitasi Dukungan Pangan (FDP) maupun Harga Pembelian Beras (HPB).

Satgas juga menyoroti Minyakita yang secara nasional masih dijual di atas HET meski menunjukkan tren penurunan pada akhir periode pemantauan. “Ini paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan,” ujarnya.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas Saber kata Kadiv Humas telah menyampaikan kepada seluruh anggota satgas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Satgas tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku.

Satgas juga diperintahkan untuk menindaklanjuti dengan turun langsung di 14 provinsi untuk melakukan pengecekan ke produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer. Tujuannya untuk memastikan Minyakita dijual sesuai HET Rp15.700 per liter atau tidak.