Nalar Media - Sinergi Pemkab Buru dan BKHIT Maluku intensifkan pengawasan karantina Buru untuk dorong ekspor komoditas unggulan dan jaga keamanan hayati. Kerja sama ini menjadi kunci akselerasi potensi daerah.
21:01:29
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperkuat kerja sama pengawasan karantina komoditas unggulan. Langkah strategis ini bertujuan untuk mendukung akselerasi potensi ekspor daerah serta menjaga keamanan hayati di wilayah tersebut. Kolaborasi ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan tugas dan fungsi karantina yang diamanatkan oleh undang-undang.
Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, menjelaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengatur tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, menegaskan peran vital karantina. Peran tersebut meliputi pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Penguatan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting guna memastikan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan berjalan optimal. Upaya ini juga mendukung peningkatan kualitas dan daya saing komoditas unggulan Kabupaten Buru di pasar. Pihak BKHIT Maluku telah menempatkan sedikitnya 10 petugas di pintu masuk Kabupaten Buru. Penempatan petugas ini bertujuan memastikan pengawasan berjalan dengan baik dan efektif.
Sinergi Strategis untuk Keamanan Hayati dan Ekonomi
Kerja sama antara Pemkab Buru dan BKHIT Maluku ini dilandasi oleh urgensi menjaga keamanan hayati dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya karantina. Regulasi ini secara spesifik mengatur perlindungan terhadap hewan, ikan, dan tumbuhan dari berbagai ancaman penyakit.
Peran strategis karantina sangat krusial dalam mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dapat merugikan peternakan. Selain itu, karantina juga mencegah Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) yang mengancam perikanan lokal. Tidak kalah penting, Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) juga diantisipasi untuk melindungi sektor pertanian.
Willy Indra Yunan menekankan pentingnya penguatan sinergi ini untuk memastikan pengawasan lalu lintas komoditas berjalan optimal. “Penguatan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memastikan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan berjalan optimal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas dan daya saing komoditas unggulan Kabupaten Buru,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas produk dan daya saing daerah.
ADVERTISEMENT
Dukungan Penuh Pemkab Buru dan Antisipasi Lebaran
Bupati Buru, Ikram Umasugi, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan fungsi karantina di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa peran karantina sangat strategis dalam menjaga keamanan pangan masyarakat. Selain itu, karantina juga berfungsi melindungi sumber daya alam hayati yang melimpah di Kabupaten Buru.
Bupati Umasugi juga menyoroti pentingnya karantina dalam meningkatkan daya saing komoditas pertanian dan perikanan daerah. “Kami mendukung penuh upaya karantina dalam melakukan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Kabupaten Buru. Sinergi ini penting untuk menjaga kualitas komoditas sekaligus mendorong peningkatan ekspor daerah,” kata Bupati. Pernyataan ini menggarisbawahi visi jangka panjang untuk kemajuan ekonomi lokal.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, arus lalu lintas media pembawa melalui Pelabuhan Laut Namlea diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai sangat penting. Koordinasi ini bertujuan memastikan keamanan dan mutu pangan tetap terjaga bagi seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Strategi Peningkatan Daya Saing dan Ekspor Komoditas
Kolaborasi antara Pemkab Buru dan BKHIT Maluku diharapkan semakin solid dalam mempercepat pengembangan potensi ekspor produk unggulan. Tujuannya agar produk Kabupaten Buru mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Ini diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemkab Buru juga aktif melakukan pendampingan kepada pelaku usaha lokal. Pendampingan ini bertujuan agar mereka dapat memenuhi standar dan persyaratan karantina yang berlaku. Selain itu, Pemkab mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Pemerintah daerah juga memberikan dukungan administratif dan infrastruktur yang diperlukan. Dukungan ini memastikan pelaksanaan tugas karantina berjalan lebih efektif dan efisien. Langkah-langkah ini secara langsung mendukung penguatan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas dan akses pasar. Komoditas unggulan Kabupaten Buru meliputi minyak kayu putih, kayu gaharu, hingga hasil laut berupa perikanan.
Sumber: AntaraNews
ADVERTISEMENT