OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 M karena Manipulasi Saham
Sumber Foto: CNBC Indonesia
Hiburan

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 M karena Manipulasi Saham

OJK menjatuhkan sanksi Rp5,35 miliar kepada influencer keuangan Belvin Tannadi karena manipulasi perdagangan saham. Investigasi berlanjut terkait aktivitasnya.