Sumber Foto: CNBC Indonesia
Hiburan
OJK Denda Influencer Belvin Tannadi Rp5,35 M karena Manipulasi Saham
OJK menjatuhkan sanksi Rp5,35 miliar kepada influencer keuangan Belvin Tannadi karena manipulasi perdagangan saham. Investigasi berlanjut terkait aktivitasnya.




