Influencer BVN Dikenakan Denda Rp 5,35 Miliar atas Manipulasi Saham
Sumber Foto: JPNN.com
Hiburan

Influencer BVN Dikenakan Denda Rp 5,35 Miliar atas Manipulasi Saham

Jajaran pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pejabat Self-Regulatory Organization (SRO) menggelar Konferensi Pers di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (20/02/2026) (Antara/ Muhammad Heriyanto)

jpnn.com, JAKARTA - Figur publik atau influencer saham BVN diduga Belvin Tannadi, melakukan tindakan manipulasi atau aksi goreng saham.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, otoritas jasa keuangan (OJK) menemukan influencer BVN menyampaikan informasi yang tidak benar kepada publik.

Dalam menjalankan aksinya, BVN diketahui memanfaatkan platform media sosial untuk menjangkau masyarakat secara luas.

Baca Juga:

Praktik Goreng Saham Harus Ditindak Tegas

OJK menemukan BVN memberikan informasi tidak benar terhadap satu atau lebih saham kepada para pengikutnya.

Tindakan ini dilakukan melalui penyebaran konten yang bertujuan memengaruhi persepsi publik terhadap kondisi saham tertentu.

"Menyebarkan informasi tidak benar dengan memanfaatkan media sosial," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), Hasan Fawzi di kantor BEI, Jumat (20/2).

Baca Juga:

Fenomena Goreng Saham, Jokowi Tak Ingin Rakyat Menangis Seperti Kasus Indosurya hingga Jiwasraya

Hasan menjelaskan modus operandi yang dijalankan, yakni merekomendasikan pembelian atau penjualan saham tertentu kepada masyarakat.

Namun, rekomendasi tersebut ternyata bagian dari strategi manipulasi yang telah direncanakan.

Influencer BVN diduga Belvin Tannadi, melakukan tindakan manipulasi atau aksi goreng saham.

1

2

3

Next

Last »

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Buka Komentar

TAGS goreng saham Tukang goreng saham Influencer BVN OJK

BERITA TERKAIT

Harapan Investor soal Kesepakatan Iran-Amerika Dorong Penguatan IHSG

PINTU, OJK & Unpad Berkolaborasi Beri Edukasi Literasi Keuangan

Pertanggunjawaban ADK OJK Dibutuhkan dalam Kasus Fraud PT CMB

Tren Penguatan IHSG Jadi Sinyal Positif Meningkatnya Kepercayaan Investor

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Siapkan Skema Asuransi

PT Makmur Turut Perkuat Literasi Reksa Dana di Jateng